Optimalkan Akurasi Data Kepesertaan PBPU, Pemkab Kukar Bersama BPJS Kesehatan Gelar Rekonsiliasi Triwulan II

SAMARINDA – Guna meningkatkan keandalan data kepesertaan serta optimalisasi anggaran jaminan kesehatan nasional, BPJS Kesehatan Cabang Utama Samarinda menyelenggarakan kegiatan Rekonsiliasi Kepesertaan dan Iuran Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) Kelas III yang didaftarkan oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara Triwulan II Tahun 2026.

Acara tersebut dilaksanakan pada Rabu, 24 Juni 2026, bertempat di DECAFE Resto, Pastry & Bakery, Jl. Niaga Timur No.130, Samarinda. Agenda strategis ini dipimpin oleh Kepala Kabupaten BPJS Kesehatan Cabang Utama Samarinda, Ika Irawati, dan dihadiri langsung oleh lintas sektor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.

Capaian UHC Kukar Lampaui 102%, Fokus pada Status Keaktifan

Berdasarkan data yang dipaparkan dalam pertemuan tersebut, capaian kepesertaan jaminan kesehatan (Universal Health Coverage/UHC) untuk seluruh segmen di Kabupaten Kutai Kartanegara per 1 Juni 2026 telah mencatatkan angka yang sangat baik, yaitu mencapai 839.735 jiwa atau sebesar 102,74% dari total jumlah penduduk Semester II Tahun 2025 yang berjumlah 817.340 jiwa.

Dari total capaian tersebut, tiga segmen kepesertaan terbesar di Kutai Kartanegara didominasi oleh:

  1. PBI JK (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan): 28,36% (238.129 jiwa)
  2. PBPU Pemda: 27,19% (228.346 jiwa)
  3. PPU BU (Pekerja Penerima Upah Badan Usaha): 25,14% (211.126 jiwa)

Meski cakupan kepesertaan sudah melebihi jumlah penduduk, BPJS Kesehatan bersama Pemkab Kukar kini berfokus penuh untuk menjaga dan meningkatkan status keaktifan peserta. Hingga 1 Juni 2026, status keaktifan peserta berada di angka 761.358 jiwa (93,15%).

Menanggapi hal itu, BPJS Kesehatan mendorong dukungan penuh Pemkab Kukar untuk mengejar predikat keaktifan “UTAMA”, yakni dengan menjaga tingkat keaktifan peserta minimal berada di angka 95%, memastikan pendaftaran usulan baru berbasis 1 Kartu Keluarga (KK), serta menjaga ketepatan waktu pembayaran iuran daerah.

Hasil Rekonsiliasi Keuangan dan Koreksi LHP BPK

Dalam pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara bersama BPJS Kesehatan periode 1 Januari s.d. 31 Desember 2026, dialokasikan total pagu anggaran iuran sebesar Rp 98.038.372.000,- melalui RKA SKPD Dinas Kesehatan. Pagu ini terbagi atas Belanja Iuran Kepesertaan PBPU Kelas 3 (porsi Rp 35.000/jiwa/bulan) sebesar Rp 90.145.900.000,- dan Belanja Bantuan Iuran (porsi Rp 2.800/jiwa/bulan) sebesar Rp 4.031.899.200,-.

Adapun hasil perhitungan dan pencocokan data keuangan jaminan kesehatan per tanggal 23 Juni 2026 menghasilkan poin penting pasca-tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Nomor 03/T/LHP/DJPKN-VI/PPN.03/02/2026. Sesuai rekomendasi LHP BPK tersebut, telah dilakukan koreksi tagihan kepesertaan sebanyak 6.952 jiwa.

Pasca-koreksi BPK, posisi saldo perhitungan iuran s.d. Juni 2026 adalah sebagai berikut:

  • Tagihan Iuran PBPU Pemda (Porsi Rp 35.000): Total perhitungan pengeluaran riil mencapai Rp 43.804.670.000,- dengan jumlah yang sudah dibayarkan sebesar Rp 42.042.035.000,-, sehingga menyisakan saldo kekurangan sebesar Rp 1.762.635.000,- (posisi bulan Juni berstatus sudah dibayar sebagian).
  • Tagihan Bantuan Iuran PBPU Pemda (Porsi Rp 2.800): Total perhitungan mencapai Rp 3.504.373.600,- dengan jumlah yang sudah dibayarkan sebesar Rp 1.771.226.800,-, sehingga meninggalkan sisa tagihan kekurangan sebesar Rp 1.733.146.800,- (tagihan April s.d. Juni tercatat belum dibayar).

Mengenai kecukupan anggaran murni tahun 2026, jika menggunakan skenario pertumbuhan rata-rata 1.100 jiwa per bulan ditambah rencana pengembalian sisa kuota peserta dari Pemprov Kaltim sebesar 24.680 jiwa pada pertengahan tahun, maka anggaran diperkirakan tidak mencukupi hingga Desember. Kendati demikian, solusi taktis dapat ditempuh pemerintah daerah melalui mekanisme pergeseran anggaran antar-rekening jaminan kesehatan yang tersedia.

Sinergi Lintas Sektor dan Validasi Berkelanjutan

Demi mengawal akurasi data kepesertaan secara berkala, Dinas Sosial bersama Dinas Kesehatan dan Disdukcapil Kabupaten Kutai Kartanegara berkomitmen untuk mengintensifkan pemutahiran dan pemadanan data kepesertaan setiap bulannya. Langkah ini mutlak diperlukan guna membersihkan data-data tidak valid akibat komponen kependudukan (seperti peserta meninggal dunia atau pindah domisili) maupun pengalihan segmen kepesertaan agar anggaran daerah benar-benar terserap secara tepat sasaran.

Pertemuan ini ditutup dengan kesepakatan bersama bahwa pembayaran sisa tagihan Triwulan II dan penyusunan draf tagihan Triwulan III akan segera dikoordinasikan secara berkala melalui sistem aplikasi Edabu JKN demi kelancaran hak pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Kutai Kartanegara.

Draf berita ini telah diperluas secara komprehensif menggunakan data capaian kuantitatif, analisis kecukupan anggaran daerah, serta penyesuaian LHP BPK yang bersumber langsung dari materi presentasi rapat rekonsiliasi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *