LOA JANAN, 13 Mei 2026 – Dalam upaya memperkuat jangkauan perlindungan sosial di tingkat desa, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kutai Kartanegara, Rinda Desianti, S.Sos., M.Si., hadir sebagai narasumber utama pada Musyawarah Desa (Musdes) Desa Loa Duri Ilir yang diselenggarakan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pada Rabu, 13 Mei 2026. Kehadiran Kadis Sosial ini bertujuan untuk memberikan edukasi komprehensif mengenai berbagai skema bantuan sosial yang tersedia di wilayah Kutai Kartanegara, sekaligus menyelaraskan data kemiskinan desa dengan visi besar “Kukar Idaman Terbaik” dalam mewujudkan pemenuhan pelayanan dasar bagi seluruh lapisan masyarakat.
Komitmen Perlindungan Sosial Melalui Misi 1 Kukar Idaman
Dalam paparannya di hadapan perangkat desa dan warga di BPU Desa Loa Duri Ilir, Rinda Desianti menekankan bahwa Dinas Sosial berkomitmen menjalankan Misi 1 Kukar Idaman Terbaik. Misi ini berfokus pada pemerataan pelayanan dasar di bidang kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial. Salah satu pilar utamanya adalah Program Etam Sejahtera yang dirancang untuk memberikan jaminan sosial bagi masyarakat prasejahtera.
Beberapa poin unggulan dari Program Etam Sejahtera dan program dedikasi lainnya meliputi:
- Bantuan Pangan Terarah: Pemberian bantuan makanan bagi kelompok jompo, disabilitas, dan anak terlantar.
- Layanan Kesehatan Tanpa Hambatan: Implementasi pola “Berobat Gratis Cukup dengan KTP” untuk memastikan akses medis yang mudah bagi warga.
- Program Makan Bergizi: Pemberian makanan pokok bergizi bagi balita (PAUD) dan lansia melalui penguatan posyandu guna mengeliminasi stunting dan gizi buruk.
- Dukungan Pendidikan: Subsidi biaya penunjang sekolah dan beasiswa stimulan bagi siswa dari keluarga prasejahtera dan siswa berprestasi.



Transparansi Data dan Sistem Desil
Kadis Sosial juga menjelaskan pentingnya pemanfaatan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai rujukan tunggal dalam penetapan penerima bantuan. Melalui sistem Desil (1-10), pemerintah memprioritaskan bantuan bagi rumah tangga yang berada di kategori sangat miskin hingga rentan miskin (Desil 1 sampai Desil 4).
Rinda mengingatkan bahwa data kemiskinan bersifat dinamis dan akan diperbarui secara berkala melalui aplikasi SIKS-NG untuk meminimalisir kesalahan sasaran. Beliau mendorong peran aktif perangkat desa dalam melakukan verifikasi dan validasi data agar warga yang benar-benar membutuhkan dapat terakomodasi dalam daftar penerima bantuan.
Mekanisme Reaktivasi Jaminan Kesehatan
Terkait kendala layanan kesehatan, dipaparkan pula mekanisme Reaktivasi PBI JK (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan). Warga yang mendapati kartu kesehatannya non-aktif saat akan berobat dapat meminta surat keterangan dari fasilitas kesehatan untuk kemudian dilaporkan ke Dinas Sosial agar diaktifkan kembali melalui proses verifikasi yang cepat.
Kegiatan Musdes ini diakhiri dengan sesi dialog interaktif, di mana Dinas Sosial memberikan ruang bagi masyarakat Loa Duri Ilir untuk menyampaikan aspirasi dan kendala terkait distribusi bantuan sosial di lapangan demi terwujudnya tata kelola bantuan yang lebih akuntabel dan tepat sasaran.











































