Dinsos Kukar Terima Kunjungan Ombudsman RI Kaltim Terkait Penilaian Opini Maladministrasi Pelayanan Publik 2026

TENGGARONG – Dinas Sosial Kabupaten Kutai Kartanegara (Dinsos Kukar) menerima kunjungan lapangan dari Tim Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur pada Senin, 26 Oktober 2026. Kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka Penilaian Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 yang berlangsung di Kantor Dinsos Kukar.

Tim Ombudsman RI yang dipimpin oleh Kepala Bidang Pencegahan, Dwi Pariso Putra Wibowo, hadir untuk mengukur dan mengevaluasi kualitas pelayanan publik serta tingkat kepatuhan terhadap standar pelayanan di Dinsos Kukar. Penilaian tahun ini mengacu pada Peraturan Ombudsman RI Nomor 61 Tahun 2025 dengan fokus evaluasi mencakup 4 dimensi (Input, Proses, Output, dan Pengaduan) serta Indikator Kepercayaan Masyarakat.

Dalam penilaian kali ini, dua produk layanan utama Dinsos Kukar menjadi sampel evaluasi, yaitu Penerima Bantuan Iuran Pemerintah Daerah (PBI Pemda) dan program Santuan Sosial Kukar Idaman Terbaik. Rangkaian kegiatan evaluasi meliputi pembuktian dokumen perencanaan, wawancara mendalam bersama pimpinan dan pelaksana layanan, observasi fasilitas sarana prasarana, hingga wawancara langsung kepada masyarakat penerima manfaat.

Jajaran Dinsos Kukar bersama Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Pemkab Kukar menyambut baik kegiatan penilaian ini. Sebagai bentuk komitmen dalam peningkatan kualitas birokrasi, Pemkab Kukar terus mendorong integrasi indikator hasil penilaian Ombudsman ke dalam dokumen Perjanjian Kinerja (PK) serta laporan kinerja daerah.

Melalui agenda evaluasi ini, Dinsos Kukar berkomitmen untuk terus membenahi sistem tata kelola pengaduan dan meningkatkan kualitas pelayanan bagi seluruh masyarakat Kutai Kartanegara agar terbebas dari praktik maladministrasi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *