Dinsos Kukar Gelar Rapat Koordinasi Percepatan Pemenuhan Data Dukung Penilaian Kematangan Organisasi 2026

TENGGARONG — Dinas Sosial Kabupaten Kutai Kartanegara (Dinsos Kukar) menggelar rapat koordinasi terkait persiapan pemenuhan data dukung atau eviden untuk penilaian kematangan organisasi. Kegiatan yang dilangsungkan di Ruang Pais Patin ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Sosial Kukar, Rinda Desianti, S.Sos., M.Si., pada Senin, 12 Oktober 2026.

Rapat ini diselenggarakan untuk menindaklanjuti hasil sosialisasi dan bimbingan teknis dari Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara mengenai variabel indikator penilaian kematangan organisasi sebagai bagian dari Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2026. Agenda tersebut dihadiri oleh para pejabat administrator, pengawas, pejabat fungsional, pengurus barang, serta tenaga teknis dilingkungan Dinsos Kukar.

Inventarisasi dan Strategi Pemenuhan Variabel Penilaian

Dalam arahannya, pimpinan rapat menekankan pentingnya kolaborasi seluruh bidang dan unit kerja dalam mengidentifikasi ketersediaan dokumen serta menyusun strategi untuk melengkapi kekurangan eviden. Pembahasan difokuskan pada sejumlah aspek dan variabel utama, yang meliputi:

  • Aspek Perencanaan: Penyusunan dan penataan dokumen perencanaan dari tingkat usulan awal (bottom-up) hingga laporan keuangan tahunan.
  • Monitoring dan Pengendalian: Evaluasi capaian kinerja berkala, tindak lanjut LHP, serta pelaporan melalui aplikasi pemantauan.
  • Standar Pelayanan dan SKM: Pemenuhan standar pelayanan publik serta rekapitulasi Survei Kepuasan Masyarakat (SKM).
  • SOP dan Proses Bisnis: Ketersediaan peta proses bisnis serta pemutakhiran Standar Operasional Prosedur (SOP).
  • Pengembangan Kompetensi SDM: Pemetaan kebutuhan dan matriks pengembangan kompetensi pegawai.
  • Analisis Kebijakan, Manajemen Risiko, APIP, serta Inovasi & Budaya Organisasi: Penguatan tata kelola risiko, register risiko, hingga dokumentasi inovasi dan budaya kerja berlandaskan nilai-nilai ASN BerAKHLAK.

Target Penginputan Eviden

Seluruh unit dan bidang di lingkungan Dinsos Kukar diminta untuk segera mengoptimalkan pengumpulan dan pengunggahan seluruh bukti dukung (eviden) yang tersedia. Mengingat batas akhir penginputan eviden ditetapkan pada tanggal 17 Oktober 2026, percepatan dan ketepatan data menjadi prioritas agar seluruh indikator penilaian dapat terpenuhi secara maksimal.

Melalui koordinasi intensif ini, Dinsos Kukar berkomitmen untuk terus meningkatkan akuntabilitas kinerja, kualitas tata kelola internal, serta optimalisasi pelayanan publik yang transparan dan profesional di Kabupaten Kutai Kartanegara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *