TENGGARONG — Dinas Sosial Kabupaten Kutai Kartanegara (Dinsos Kukar) menggelar Apel Pagi rutin bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lapangan Parkir Kantor Dinsos Kukar pada Senin, 12 Oktober 2026. Apel pagi yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Sosial Kab. Kutai Kartanegara, Rinda Desianti, S.Sos., M.Si., ini dirangkai dengan penyerahan Petikan Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat serta SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pada kesempatan tersebut, Kadinsos Kukar secara simbolis menyerahkan SK Kenaikan Pangkat TMT 1 November 2026 kepada Herlina, S.Sos.. Selain itu, turut diserahkan SK PPPK Tahap II kepada Fachrudin, S.E. dan Herlina Susanti, S.E., serta SK PPPK Paruh Waktu kepada tiga pegawai yaitu Nur Habibi, S.Hut., Riduansyah D., dan Awang Ruslan Fazrien.
Pacu Semangat Kinerja dan Profesionalisme ASN
Dalam pengarahannya, Kepala Dinsos Kukar, Rinda Desianti, menyampaikan ucapan selamat kepada para penerima SK dan menekankan pentingnya peningkatan integritas serta kualitas pelayanan publik di lingkungan Dinas Sosial.



“Penyerahan SK ini merupakan bentuk penghargaan atas pengabdian sekaligus dedikasi pegawai. Saya berharap momentum ini dapat menjadi pemacu semangat untuk terus meningkatkan kinerja, disiplin, dan profesionalisme dalam mengawal berbagai program kesejahteraan sosial di Kabupaten Kutai Kartanegara,” tegas Rinda Desianti.
Pelaksanaan Apel Rutin Petugas Bidang Bencana
Pelaksanaan apel pagi ini dilaksanakan jajaran petugas dari Bidang Penanganan Korban Bencana dan Pengelolaan Taman Makam Pahlawan (PKBPTMP) yang bertindak sebagai petugas pelaksana. Bertindak sebagai Komandan Upacara yaitu Kabid PKBPTMP, Akhmad Rifani, S.Sos., M.Si., dengan diiringi pembacaan Visi Misi Kukar Idaman Terbaik serta Core Values ASN BerAKHLAK.
Rangkaian apel pagi berlangsung dengan khidmat dan tertib, dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat dari jajaran pejabat struktur serta seluruh pegawai Dinsos Kukar kepada para penerima SK.