TENGGARONG — Dinas Sosial Kabupaten Kutai Kartanegara (Dinsos Kukar) memfokuskan penguatan tata kelola data Perlindungan Sosial (Perlinsos) melalui percepatan pengaktifan Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi seluruh pegawai pada Senin, 5 Oktober 2026. Kegiatan yang terpusat di Ruang Pais Patin ini dilaksanakan seusai apel pagi dengan pendampingan langsung dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kukar.
Pengaktifan IKD ini menjadi langkah krusial Dinsos Kukar dalam mendukung integrasi data kependudukan digital, yang menjadi fondasi utama dalam penyaluran berbagai program Perlinsos agar lebih presisi, transparan, dan tepat sasaran.
Digitalisasi Kependudukan Kunci Ketepatan Bantuan Sosial
Kepala Dinas Sosial Kab. Kutai Kartanegara, Rinda Desianti, S.Sos., M.Si., menegaskan bahwa keakuratan data kependudukan merupakan faktor penentu keberhasilan program Perlinsos, mulai dari jaminan kesehatan, bantuan kemiskinan, hingga santunan sosial. Penguasaan IKD oleh ASN Dinsos menjadi fondasi awal dalam mengawal administrasi pelayanan publik yang tertib.
“Pelaksanaan program Perlindungan Sosial sangat bergantung pada validitas dan akurasi data kependudukan. Melalui IKD, verifikasi data penerima manfaat dapat dilakukan lebih cepat dan terintegrasi secara digital. ASN Dinsos Kukar harus memahami dan menguasai sistem ini agar pelayanan Perlinsos di lapangan makin responsif dan minim kendala administrasi,” tegasnya.
Pendampingan Teknis dan Pelaksanaan Bertahap
Melalui pendampingan dari tim Disdukcapil Kukar, para pegawai mendapatkan bimbingan langsung mengenai tata cara pendaftaran, verifikasi, hingga pemanfaatan akun IKD pada perangkat seluler. Keberadaan akun IKD yang aktif diharapkan dapat memangkas alur birokrasi dan mempermudah sinkronisasi data warga penerima bantuan sosial.
Agar pelayanan publik dan aktivitas perkantoran tetap berjalan optimal, pengaktifan IKD dilaksanakan secara bertahap mulai pukul 08.30 WITA. Jadwal pembagian diawali dari Sekretariat, dilanjutkan oleh Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Bidang Rehabilitasi Sosial, Bidang Pemberdayaan Sosial, Bidang PKBPTMP, hingga UPTD Loka Bina Karya dan UPTD Odah Ngasoh Anak.
Melalui percepatan pengaktifan IKD ini, Dinsos Kukar berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola administrasi berbasis digital demi menghadirkan pelayanan sosial yang inklusif, transparan, dan akuntabel bagi masyarakat Kutai Kartanegara.