SAMARINDA, 30 Maret 2026 – BPJS Kesehatan bersama Dinas Sosial Kabupaten Kutai Kartanegara melaksanakan rekonsiliasi data peserta dan keuangan PBPU & BP Pemda Triwulan I. Kegiatan berlangsung di Meeting Room Decafe Resto and Pastry Samarinda, dengan agenda utama pembahasan data kepesertaan, keuangan, serta penandatanganan berita acara kesepakatan.
📌 Pokok Kesepakatan
- Pergeseran kepesertaan PBPU & BP Pemda ke PBI‑JK
- Ditemukan adanya pergeseran peserta ke segmen PBI‑JK (Desil 1–5).
- Pemda melalui Dinas Sosial diminta menyiapkan data peserta pengganti dengan mempertimbangkan kecukupan anggaran.
- Target tetap mempertahankan Universal Health Coverage (UHC) predikat Utama dengan keaktifan peserta minimal 95%.
- Verifikasi dan Validasi Data
- Dinas Sosial Kukar akan melakukan verifikasi dan validasi data sebanyak 5.291 jiwa.
- Data hasil verifikasi akan disampaikan kepada BPJS Kesehatan paling lambat 20 April 2026.
- Optimalisasi Anggaran 2026
- Anggaran sebesar Rp98.038.372.000 akan dioptimalkan, mengacu pada asumsi kebutuhan bulan Maret 2026.
- Dinas Kesehatan Kukar dan BPJS Kesehatan Cabang Utama Samarinda memastikan kepada Bappeda bahwa anggaran NKRA 2026 sebesar Rp98 miliar dapat terpenuhi.
- Untuk perubahan anggaran, akan dilakukan pergeseran dari akun 004 ke akun 003.
🎯 Harapan
Melalui rekonsiliasi ini, diharapkan pengelolaan kepesertaan dan anggaran JKN di Kukar semakin efektif, transparan, dan tepat sasaran, sehingga masyarakat tetap terlindungi dalam sistem jaminan kesehatan.



























