Kesepakatan Rekonsiliasi Data PBPU & BP PEMDA TW I Kukar Pastikan UHC 95%

SAMARINDA, 30 Maret 2026 – BPJS Kesehatan bersama Dinas Sosial Kabupaten Kutai Kartanegara melaksanakan rekonsiliasi data peserta dan keuangan PBPU & BP Pemda Triwulan I. Kegiatan berlangsung di Meeting Room Decafe Resto and Pastry Samarinda, dengan agenda utama pembahasan data kepesertaan, keuangan, serta penandatanganan berita acara kesepakatan.

📌 Pokok Kesepakatan

  1. Pergeseran kepesertaan PBPU & BP Pemda ke PBI‑JK
    • Ditemukan adanya pergeseran peserta ke segmen PBI‑JK (Desil 1–5).
    • Pemda melalui Dinas Sosial diminta menyiapkan data peserta pengganti dengan mempertimbangkan kecukupan anggaran.
    • Target tetap mempertahankan Universal Health Coverage (UHC) predikat Utama dengan keaktifan peserta minimal 95%.
  2. Verifikasi dan Validasi Data
    • Dinas Sosial Kukar akan melakukan verifikasi dan validasi data sebanyak 5.291 jiwa.
    • Data hasil verifikasi akan disampaikan kepada BPJS Kesehatan paling lambat 20 April 2026.
  3. Optimalisasi Anggaran 2026
    • Anggaran sebesar Rp98.038.372.000 akan dioptimalkan, mengacu pada asumsi kebutuhan bulan Maret 2026.
    • Dinas Kesehatan Kukar dan BPJS Kesehatan Cabang Utama Samarinda memastikan kepada Bappeda bahwa anggaran NKRA 2026 sebesar Rp98 miliar dapat terpenuhi.
    • Untuk perubahan anggaran, akan dilakukan pergeseran dari akun 004 ke akun 003.

🎯 Harapan

Melalui rekonsiliasi ini, diharapkan pengelolaan kepesertaan dan anggaran JKN di Kukar semakin efektif, transparan, dan tepat sasaran, sehingga masyarakat tetap terlindungi dalam sistem jaminan kesehatan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *