Kesepakatan Rekonsiliasi Data PBPU & BP PEMDA TW I Kukar Pastikan UHC 95%

SAMARINDA, 30 Maret 2026 – BPJS Kesehatan bersama Dinas Sosial Kabupaten Kutai Kartanegara melaksanakan rekonsiliasi data peserta dan keuangan PBPU & BP Pemda Triwulan I. Kegiatan berlangsung di Meeting Room Decafe Resto and Pastry Samarinda, dengan agenda utama pembahasan data kepesertaan, keuangan, serta penandatanganan berita acara kesepakatan.

📌 Pokok Kesepakatan

  1. Pergeseran kepesertaan PBPU & BP Pemda ke PBI‑JK
    • Ditemukan adanya pergeseran peserta ke segmen PBI‑JK (Desil 1–5).
    • Pemda melalui Dinas Sosial diminta menyiapkan data peserta pengganti dengan mempertimbangkan kecukupan anggaran.
    • Target tetap mempertahankan Universal Health Coverage (UHC) predikat Utama dengan keaktifan peserta minimal 95%.
  2. Verifikasi dan Validasi Data
    • Dinas Sosial Kukar akan melakukan verifikasi dan validasi data sebanyak 5.291 jiwa.
    • Data hasil verifikasi akan disampaikan kepada BPJS Kesehatan paling lambat 20 April 2026.
  3. Optimalisasi Anggaran 2026
    • Anggaran sebesar Rp98.038.372.000 akan dioptimalkan, mengacu pada asumsi kebutuhan bulan Maret 2026.
    • Dinas Kesehatan Kukar dan BPJS Kesehatan Cabang Utama Samarinda memastikan kepada Bappeda bahwa anggaran NKRA 2026 sebesar Rp98 miliar dapat terpenuhi.
    • Untuk perubahan anggaran, akan dilakukan pergeseran dari akun 004 ke akun 003.

🎯 Harapan

Melalui rekonsiliasi ini, diharapkan pengelolaan kepesertaan dan anggaran JKN di Kukar semakin efektif, transparan, dan tepat sasaran, sehingga masyarakat tetap terlindungi dalam sistem jaminan kesehatan.

About the Author

Muhammad Taufiq Maslan, S.Pd

Tenaga Teknis OPD yang disediakan oleh Dinas Komunikasi & Informatika Kab. Kutai Kartanegara

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may also like these