TENGGARONG, 26 Maret 2026 – BPJS Kesehatan bersama Dinas Sosial Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar rapat pembahasan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pelaksanaan pemberian informasi status kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Rapat yang berlangsung di Tenggarong ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dan perwakilan instansi terkait, antara lain:
- Kepala Bagian Kerjasama Sekretariat Daerah Kukar
- Kepala Kantor BPJS Kesehatan Kukar
- Sekretaris Dinas Sosial Kukar
- Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial
- Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial
- JF Pekerja Sosial Ahli Muda Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial
- Staf Penata Layanan Sosial Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial
📌 Fokus Pembahasan
PKS ini diarahkan untuk memperkuat sinergi antara BPJS Kesehatan dan Dinsos Kukar dalam:
- Meningkatkan akurasi dan kecepatan penyampaian informasi status kepesertaan JKN.
- Memastikan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) memperoleh informasi yang jelas dan tepat waktu.
- Memanfaatkan data kesejahteraan sosial melalui DTKS/SIKS‑NG agar penyaluran program lebih tepat sasaran.
🎯 Harapan Kolaborasi
Melalui kerja sama ini, pelayanan informasi JKN di Kabupaten Kutai Kartanegara diharapkan semakin optimal, transparan, dan mudah diakses masyarakat. Sinergi lintas sektor juga menjadi langkah strategis untuk memperkuat perlindungan sosial dan memastikan hak kesehatan masyarakat miskin serta rentan tetap terjamin.



























