TENGGARONG, 27 Februari 2025 – Dinas Sosial Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial bersama BPJS Kesehatan Kukar menggelar rapat koordinasi terkait penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK). Pertemuan ini membahas sosialisasi reaktivasi PBI JK bagi warga yang sebelumnya sudah terdaftar namun di non aktifkan otomatis oleh Kementrian Sosial pada bulan Januari lalu.
Dalam rapat tersebut, dibahas pula data DTSEN dan SIKS-NG sebagai dasar verifikasi penerima manfaat. Koordinasi ini menjadi langkah awal untuk memastikan data penerima bantuan lebih akurat dan sesuai ketentuan.
Sebagai tindak lanjut dari rapat koordinasi, Dinas Sosial Kukar bersama BPJS Kesehatan akan melaksanakan sosialisasi kepada warga yang akan dilaksanakan secara Hybrid dengan Zoom Meetings pada:
- Hari/Tanggal: Selasa, 3 Maret 2026
- Tempat: Aula Dinas Sosial Kabupaten Kutai Kartanegara
🎯 Tujuan Sosialisasi
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk:
- Memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait mekanisme reaktivasi PBI JK.
- Memastikan warga yang berhak tetap mendapatkan akses jaminan kesehatan.
- Memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, dan pendamping sosial dalam pelaksanaan program.
Dengan demikian, kegiatan ini bukan hanya sekadar agenda administratif, melainkan wujud nyata kepedulian pemerintah daerah terhadap masyarakat, sekaligus penguatan komitmen bersama dalam membangun Kukar yang lebih sejahtera.



























