Tenggarong Seberang, 27 November 2025 – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Sosial melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis dan Penyerahan Bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) Perorangan Tahun 2025 di Kecamatan Tenggarong Seberang. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Kepala Dinas Sosial Provinsi Kaltim Nomor 400.9/2325/DS-V tanggal 20 November 2025.
Sebanyak 180 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diusulkan sebagai penerima bantuan, yang terbagi di tiga desa. Pada pelaksanaan di Desa Sumber Rejo, tercatat 64 orang penerima bantuan dengan berbagai jenis usaha, antara lain jualan sembako, warung makan, minuman, gorengan, membuat kue, hingga usaha ternak.

🎯 Tujuan Bimbingan Teknis
Kegiatan bimbingan teknis dimaksudkan untuk memberikan pengarahan singkat bagi calon penerima bantuan agar mampu mengembangkan usaha secara berkelanjutan. Peserta diberikan kiat-kiat berwirausaha, baik secara offline maupun online, sehingga bantuan yang diterima dapat benar-benar mendukung peningkatan ekonomi keluarga.
📌 Harapan ke Depan
Melalui program ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berharap bantuan UEP tidak hanya menjadi stimulus ekonomi, tetapi juga mampu menciptakan kemandirian usaha masyarakat miskin dan rentan. Dengan adanya bimbingan teknis, penerima bantuan diharapkan dapat mengelola usaha secara lebih produktif, berdaya saing, dan berkelanjutan.


