Dinas Sosial Kukar Laksanakan Inventarisasi Gedung dan Bangunan di Kecamatan Sebulu

Sebulu, 23 September 2025 — Dalam rangka menindaklanjuti Bimbingan Teknis Inventarisasi Barang Milik Daerah (BMD) Tahun 2025, Dinas Sosial Kabupaten Kutai Kartanegara melaksanakan kegiatan inventarisasi fisik aset Gedung dan Bangunan (KIB C) di Kecamatan Sebulu pada tanggal 22 hingga 23 September 2025.

Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Surat Edaran Sekretaris Daerah Nomor: B-3800/BPKAD/BAS.1/065.11/08/2025 tentang Inventarisasi BMD Tahun 2025, yang bertujuan untuk mewujudkan tertib administrasi dan memastikan akuntabilitas nilai aset dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Inventarisasi dilakukan secara berkala untuk menjamin ketepatan data, keberadaan fisik, dan kesesuaian nilai aset dalam penyusunan neraca daerah.

Dinas Sosial Kukar telah menjadwalkan pendataan dan identifikasi lapangan di delapan kecamatan, termasuk Kecamatan Sebulu, sesuai dengan Telahaan Staf Nomor: B-215/UMPEG/000.2.3.2/09/2025. Di Sebulu, kegiatan inventarisasi mencakup dua couple (empat bangunan) yang berdiri di atas tanah milik Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dan diperuntukkan bagi para Veteran dan Janda Veteran.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola aset pemerintah daerah, sekaligus bentuk penghormatan terhadap para pejuang bangsa melalui penyediaan fasilitas yang layak dan terdata dengan baik.

About the Author

Muhammad Taufiq Maslan, S.Pd

Tenaga Teknis OPD yang disediakan oleh Dinas Komunikasi & Informatika Kab. Kutai Kartanegara

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may also like these