Tenggarong, 11 September 2025 — Dinas Sosial Kabupaten Kutai Kartanegara terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui evaluasi berbasis data. Berdasarkan hasil survei kepuasan masyarakat yang dihimpun melalui platform “Survey Layanan” panRB, tercatat sebanyak 185 responden telah memberikan penilaian terhadap 10 jenis layanan sosial yang diselenggarakan.
Dari hasil survei tersebut, mutu pelayanan secara umum dinilai “Baik” dengan skor Nilai UIK Pelayanan sebesar 63,56. Penilaian ini mencerminkan apresiasi masyarakat terhadap upaya Dinas Sosial dalam memberikan layanan yang responsif dan inklusif.
Layanan Sosial yang Dinilai
Beberapa layanan yang mendapatkan perhatian khusus antara lain:
- Program Jaminan Kesehatan Daerah dengan skor indeks 3,61.
- Santunan Sosial bagi Lanjut Usia, Yatim, Terlantar, dan Penyandang Disabilitas dengan skor 3,57.
- Layanan Rehabilitasi Sosial dan Penanganan PMKS yang menunjukkan skor bervariasi, menandakan perlunya peningkatan pada aspek tertentu.


Unsur Pelayanan yang Diukur
Survei juga mengukur rata-rata skor dari sembilan unsur pelayanan, di antaranya:
- Perilaku Petugas (U6) menjadi unsur dengan skor tertinggi, yaitu 3,84, menunjukkan keramahan dan etika kerja yang baik.
- Kompetensi Petugas (U5) menyusul dengan skor 3,79, menandakan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas.
- Sementara itu, Kecepatan Pelayanan (U3) mendapat skor terendah, yaitu 3,11, menjadi perhatian untuk peningkatan efisiensi proses layanan.
Profil Responden
Data demografi menunjukkan bahwa mayoritas responden adalah perempuan, dengan latar belakang pendidikan S1 (Sarjana) sebagai kelompok terbanyak. Dari segi usia, kelompok 17–25 tahun mendominasi partisipasi survei, mencerminkan keterlibatan generasi muda dalam evaluasi layanan publik.
Komitmen Berkelanjutan
Kepala Dinas Sosial Kukar menyampaikan bahwa hasil survei ini menjadi bahan evaluasi penting untuk menyusun strategi peningkatan layanan ke depan. “Kami berterima kasih atas partisipasi masyarakat. Setiap masukan adalah energi untuk terus berbenah dan memberikan pelayanan yang lebih baik, adil, dan merata,” ujarnya.
Dinas Sosial Kukar akan terus membuka ruang partisipasi publik dan memperkuat sistem pengaduan serta monitoring layanan, demi mewujudkan pelayanan sosial yang inklusif dan berdaya guna.