Inspektorat Kukar Bahas Pemenuhan Data Bansos untuk Program MCSP KPK

TENGGARONG – Dalam rangka mendukung pelaksanaan program Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) Tahun 2025 yang digagas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Inspektorat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar rapat pembahasan pemenuhan data bantuan sosial pada Rabu, 20 Agustus 2025, bertempat di Ruang Rapat PAIS PATIN, mulai pukul 09.00 WITA hingga selesai.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengumpulkan dan mengklarifikasi data pemberian bantuan sosial yang telah dilaksanakan oleh Dinas Sosial Kabupaten Kutai Kartanegara selama tahun 2024 dan 2025, sebagai bagian dari upaya transparansi dan akuntabilitas tata kelola pemerintahan daerah.

📊 Fokus Pembahasan

Dalam surat bernomor B-45/SET.1/400.3.3.2/08/2025, Inspektorat Kukar mengundang pihak-pihak terkait (daftar terlampir) untuk hadir dan membawa dokumen pendukung berupa:

  • Data perencanaan penerima bantuan sosial
  • Realisasi pelaksanaan program bansos tahun 2024 dan 2025

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dalam mendukung sistem pengawasan terpadu yang digagas KPK, sekaligus memperkuat integritas penyelenggaraan program kesejahteraan sosial di daerah.

About the Author

Muhammad Taufiq Maslan, S.Pd

Tenaga Teknis OPD yang disediakan oleh Dinas Komunikasi & Informatika Kab. Kutai Kartanegara

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may also like these