Pemkab Kukar dan Kejari Kukar Tandatangani Kesepakatan Penanganan Hukum Perdata dan TUN

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) bersama Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara (Kejari Kukar) meneguhkan komitmen sinergis dalam penegakan hukum melalui penandatanganan kesepakatan bersama terkait penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara (TUN) serta koordinasi pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan, pada Rabu, 13 Agustus 2025, pukul 08.45 WITA, bertempat di Pendopo Odah Etam Tenggarong.

⚖️ Penguatan Aspek Hukum Pemerintahan Daerah

Kegiatan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat aspek hukum pemerintahan daerah, khususnya dalam penyelesaian persoalan hukum non-litigasi, pendampingan hukum, dan penguatan koordinasi kelembagaan. Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, dan Kepala Kejari Kukar, Tengku Firdaus.

Dalam sambutannya, Bupati Aulia menekankan bahwa kesepakatan ini merupakan kelanjutan dari kerja sama sebelumnya, dan diharapkan mampu mencegah potensi pelanggaran hukum sejak dini. Ia juga menyoroti pentingnya peningkatan kompetensi teknis ASN dalam memahami regulasi hukum yang relevan dengan tugas mereka.

🎯 Tujuan Kesepakatan

Kesepakatan ini bertujuan untuk:

  • Meningkatkan efektivitas penanganan masalah hukum perdata dan TUN
  • Memperkuat koordinasi antarinstansi dalam pelaksanaan tugas pemerintahan
  • Memberikan kepastian hukum dalam pengelolaan administrasi dan aset daerah
  • Mendorong tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berbasis hukum

🛡️ Ruang Lingkup Kegiatan Kejaksaan

Selain bidang perdata dan TUN, ruang lingkup kerja sama juga mencakup aspek pidana umum dan khusus, antara lain:

  • Penuntutan perkara pidana
  • Pelaksanaan penetapan hakim dan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap
  • Pengawasan terhadap pelaksanaan putusan pidana pengawasan dan keputusan lepas bersyarat
  • Penyidikan terhadap tindak pidana tertentu berdasarkan undang-undang
  • Pemeriksaan tambahan untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke pengadilan, yang dikoordinasikan dengan penyidik

🗣️ Komitmen Bersama

Kesepakatan ini menjadi langkah konkret dalam membangun tata kelola pemerintahan yang taat hukum, transparan, dan kolaboratif. Pemkab Kukar berharap kerja sama ini dapat memperkuat perlindungan hukum terhadap kebijakan dan program daerah, sekaligus mencegah potensi sengketa hukum yang merugikan pemerintah dan masyarakat.

About the Author

Muhammad Taufiq Maslan, S.Pd

Tenaga Teknis OPD yang disediakan oleh Dinas Komunikasi & Informatika Kab. Kutai Kartanegara

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may also like these