- STRUKTUR ORGANISASI
- Struktur Organisasi Kepala Dinas
- KEPALA DINAS SOSIAL
H. HAMLY, SE
KEPALA DINAS SOSIAL
Pembina Tingkat I (IV/b)
URAIAN TUGAS KEPALA DINAS SOSIAL
- Memimpin, merencanakan, mengkoordinasikan, membina, mengendalikan dan mengawasi kegiatan dinas;
- Merumuskan kebijakan teknis dinas;
- Merumuskan rencana program kerja dinas;
- Mengkoordinasikan pelaksanaan program dinas;
- Merumuskan kebijakan administrasi dinas;
- Merumuskan pelaksanaan perencanaan, pembinaan, monitoring, dan evaluasi dinas;
- Menghimpun dan menyampaikan bahan laporan penyusunan LKPJ Bupati dan LPPD setiap akhir tahun ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah;
- Menghimpun dan menyampaikan bahan laporan penyusunan LKPD setiap akhir tahun ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah;
- Mengkoordinasikan penyusunan Perjanjian Kinerja, Standar Pelayanan (SP), SOP dan SPM urusan Kepala Dinas; dan
- Melaksanakan dan melaporkan tugas kedinasan lainnya yang diberikan oleh atasan.