UHC Kukar Capai 95%, 2.600 Jiwa di Tenggarong Belum Aktif PBI‑JK

TENGGARONG, 8 April 2026 – Dinas Sosial Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar Sosialisasi Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 tentang Penetapan Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI‑JK) di Kecamatan Tenggarong. Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Tenggarong, Sekretaris Camat, para Kasi Kesra, serta tim Puskesos Kecamatan Tenggarong.

📊 Data Kepesertaan

Dalam kegiatan ini, dipaparkan bahwa terdapat 2.600 jiwa di Kecamatan Tenggarong yang kepesertaannya dalam PBI‑JK masih nonaktif. Angka tersebut menjadi fokus utama pembahasan karena berdampak langsung pada akses layanan kesehatan masyarakat miskin dan rentan.

📌 Arahan Kepala Dinas Sosial

Kepala Dinas Sosial Kukar Rinda Desianti menegaskan bahwa peran lurah dan RT sangat penting dalam proses reaktivasi.

“Peran lurah serta para RT sangat berperan sekali dalam kegiatan reaktivasi PBI‑JK ini. Capaian UHC di Kukar di atas 95 persen menunjukkan bahwa Pemda memberikan akses pelayanan kesehatan menyeluruh. Namun, terjadi penurunan jumlah peserta aktif dari 777.427 jiwa per 1 Februari 2026 menjadi 752.989 jiwa per 1 Maret 2026 akibat penonaktifan kepesertaan PBI‑JK. Salah satu penyebabnya adalah berakhirnya masa kontrak peserta PPU BU (Pekerja Penerima Upah Badan Usaha) dan belum dilakukannya proses reaktivasi peserta PBI‑JK,” jelasnya.

📌 Sambutan Camat Tenggarong

Camat Tenggarong menekankan bahwa fokus pertemuan ini adalah memverifikasi data kepesertaan nonaktif.

“Puskesos, para RT, dan jajaran camat harus mengerahkan tenaga untuk memverifikasi dan memvalidasi data, serta mengkroscek kondisi sebenarnya di lapangan. Kita harus memastikan data sesuai dengan keadaan warga, apakah ada yang naik desil, meninggal, atau mengalami perubahan status lainnya,” tegasnya.

🎯 Harapan Kegiatan

Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh jajaran kecamatan, desa/kelurahan, Puskesos, dan RT lebih aktif dalam memanfaatkan aplikasi SIKS‑NG untuk memverifikasi data kepesertaan. Dengan langkah bersama, masyarakat miskin dan rentan di Kukar tetap terlindungi oleh program JKN sesuai amanat konstitusi.

About the Author

Muhammad Taufiq Maslan, S.Pd

Tenaga Teknis OPD yang disediakan oleh Dinas Komunikasi & Informatika Kab. Kutai Kartanegara

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may also like these