TENGGARONG, 9 April 2026 – Dinas Sosial Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar rapat tindak lanjut rencana Sekolah Rakyat menindaklanjuti surat Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kukar Nomor B‑77/DPU/600.1/3/2026 tanggal 13 Maret 2026. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Kepala Dinas Sosial pukul 10.00 WITA dengan agenda pembahasan rencana penyelenggaraan Sekolah Rakyat di Kukar.
📌 Peserta Rapat
Rapat dihadiri oleh perwakilan dari:
- Dinas Pekerjaan Umum Kukar
- Dinas Pendidikan Kukar
- Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang Kukar
- Bappeda Kukar
- BPKAD Kukar


📊 Pokok Pembahasan
- Perubahan lokasi Sekolah Rakyat
- Semula direncanakan di Kecamatan Loa Ipuh Darat, kini bergeser ke Kecamatan Muara Badak.
- Perubahan lokasi menyesuaikan hasil pengukuran dan plotting bangunan sesuai ketentuan teknis.
- Peran Dinas Sosial sebagai leader kegiatan
- Dinsos Kukar memastikan kesesuaian rencana dengan regulasi dan kebutuhan masyarakat.
- Koordinasi lintas OPD diperlukan agar pembangunan berjalan sesuai aturan.
- Harapan Dinas Pekerjaan Umum
- Notulen rapat diharapkan dapat menjadi dasar pengeluaran DPA pekerjaan pembersihan lahan Sekolah Rakyat.
- Hal ini penting mengingat keterbatasan keuangan daerah akibat efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.
🎯 Harapan Kegiatan
Melalui rapat ini, diharapkan seluruh pihak terkait dapat menyatukan langkah dalam mendukung penyelenggaraan Sekolah Rakyat di Kukar. Dengan sinergi lintas sektor, pembangunan dapat berjalan efektif, efisien, dan sesuai kebutuhan masyarakat.








































