Dinsos Kukar Sosialisasikan Reaktivasi PBI‑JK di Sebulu

SEBULU, 6 April 2026 – Dinas Sosial Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar Sosialisasi Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 tentang Penetapan Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI‑JK) di Aula Serba Guna Kecamatan Sebulu.

Acara ini dihadiri oleh Camat Sebulu, Sekretaris Camat, para Kasi Kesra, serta tim Puskesos Kecamatan Sebulu. Narasumber dari Dinas Sosial Kukar memberikan penjelasan teknis mengenai mekanisme reaktivasi kepesertaan PBI‑JK.

📊 Data Kepesertaan

Dalam pemaparan, disebutkan bahwa terdapat 1.624 jiwa di Kecamatan Sebulu yang kepesertaannya dalam PBI‑JK masih belum aktif. Kondisi ini menjadi perhatian serius karena berdampak langsung pada akses layanan kesehatan masyarakat miskin dan rentan.

🎯 Arahan Kepala Dinas Sosial

Kepala Dinas Sosial Kukar, Rinda Desianti menekankan pentingnya peran Puskesos, pendamping PKH, serta para ketua RT untuk kembali melakukan pendataan dan verifikasi warga yang kepesertaannya belum aktif.

“Kami berharap keaktifan para Puskesos, PKH, dan rekan‑rekan RT dapat memastikan warga yang berhak segera terdata dan tervalidasi, sehingga hak mereka atas jaminan kesehatan tidak terputus,” tegasnya.

🤝 Harapan Kegiatan

Melalui sosialisasi ini, diharapkan aparat desa/kelurahan dan Puskesos memiliki pemahaman yang sama mengenai mekanisme reaktivasi PBI‑JK. Dengan langkah bersama, masyarakat miskin dan rentan di Kukar tetap terlindungi oleh program JKN sesuai amanat konstitusi.

About the Author

Muhammad Taufiq Maslan, S.Pd

Tenaga Teknis OPD yang disediakan oleh Dinas Komunikasi & Informatika Kab. Kutai Kartanegara

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may also like these