Dinsos Kukar Gelar Rapat Pembahasan Data 12‑PAS

TENGGARONG, 12 Maret 2026 – Dinas Sosial Kabupaten Kutai Kartanegara menindaklanjuti Surat Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur Nomor 400.9/247/DS‑I/2026 terkait permintaan data 12‑PAS (Pemerlu ATENSI Sosial). Sebagai tindak lanjut, digelar rapat pembahasan di Ruang Rapat PAIS PATIN pada Kamis, 12 Maret 2026 pukul 09.00 WITA. Rapat ini dihadiri oleh Sekretaris Dinas Sosial Kukar, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial dan Penanganan Warga Negara Migran Korban Tindak Kekerasan, dan Kepala Bidang Penanganan Korban Bencana dan Pengelolaan Taman Makam Pahlawan serta Perencana Muda Dinas Sosial.

📌 Agenda Rapat

  1. Pembahasan data Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) tahun 2025.
  2. Pembahasan data Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) tahun 2025.
  3. Diskusi hal‑hal lain yang dianggap penting untuk mendukung evaluasi dan pemutakhiran data.

🎯 Tujuan

Rapat ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan langkah antar pemangku kepentingan dalam penyusunan data 12‑PAS, sehingga informasi yang dihimpun benar‑benar akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Data tersebut akan menjadi rujukan penting dalam pelaksanaan program perlindungan sosial di tingkat provinsi maupun nasional.

🤝 Harapan Pemerintah Daerah

Melalui rapat ini, Dinsos Kukar berharap seluruh pihak terkait dapat berkontribusi aktif dalam proses verifikasi dan validasi data, sehingga program bantuan sosial dapat berjalan tepat sasaran dan benar‑benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkan.

About the Author

Muhammad Taufiq Maslan, S.Pd

Tenaga Teknis OPD yang disediakan oleh Dinas Komunikasi & Informatika Kab. Kutai Kartanegara

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may also like these