TENGGARONG, 12 Maret 2026 – Dinas Sosial Kabupaten Kutai Kartanegara menindaklanjuti Surat Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur Nomor 400.9.3/219/DS‑1/2026 tanggal 3 Maret 2026 tentang pemberitahuan verifikasi dokumen pencairan Bantuan Sosial Terencana Tahap I tahun 2026.
📌 Agenda Verifikasi
- Tim verifikasi dari Dinsos Provinsi Kaltim melakukan pemeriksaan dokumen pencairan bansos terencana bagi lembaga non pemerintah tahap I tahun 2026.
- LKS/ALKSLU diminta membawa:
- Surat permohonan pencairan.
- Proposal awal sebagai pembanding dengan dokumen pencairan.
- Laporan pertanggungjawaban Bansos Terencana tahun 2025 (Tahap I dan II) bagi yang belum menyampaikan.
- Tim juga akan melakukan verifikasi dan validasi proposal permohonan Bansos Terencana tahun 2027, sehingga LKS diminta membawa proposal yang diusulkan.
🗓 Pelaksanaan
- Hari/Tanggal: Kamis, 12 Maret 2026
- Waktu: 09.00 – 13.00 WITA
- Tempat: Ruang Rapat Dinas Sosial Kabupaten Kutai Kartanegara
📊 Data LKS
Dalam kegiatan ini, tercatat terdapat 27 lembaga kesejahteraan sosial (LKS) yang mengajukan permohonan, dengan sekitar 16 LKS telah diverifikasi oleh tim. Proses ini menjadi bagian penting untuk memastikan pencairan bantuan berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
🎯 Harapan Pemerintah Daerah
Melalui verifikasi ini, diharapkan seluruh lembaga penerima bantuan dapat memenuhi persyaratan administrasi dengan baik, sehingga pencairan bansos terencana tahap I tahun 2026 berjalan lancar. Selain itu, validasi proposal untuk tahun 2027 akan menjadi dasar perencanaan yang lebih matang dan sesuai kebutuhan masyarakat.




























