TENGGARONG, 7 Maret 2026 – Dinas Sosial Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan BAZNAS Kukar serta PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Bankaltimtara), bertempat di Pendopo Bupati Kutai Kartanegara. Penandatanganan ini disaksikan langsung oleh Bupati Kutai Kartanegara sebagai bentuk dukungan penuh terhadap penguatan perlindungan sosial di daerah.
📌 PKS dengan BAZNAS
Kerja sama dengan BAZNAS bertujuan untuk mengoptimalkan pengumpulan zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya. Dana tersebut akan diarahkan untuk mendukung program perlindungan dan jaminan sosial bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), sehingga manfaat zakat dapat lebih terintegrasi dengan kebijakan sosial pemerintah daerah.
📌 PKS dengan Bankaltimtara
Sementara itu, kerja sama dengan Bankaltimtara difokuskan pada penyaluran dana santunan sosial “Etam Sejahtera”. Bantuan ini ditujukan bagi lanjut usia terlantar, penyandang disabilitas, dan anak terlantar. Penyaluran dilakukan melalui mekanisme virtual account (cardless/counter teller), sehingga proses distribusi bantuan menjadi lebih efektif, transparan, dan tepat sasaran.
🎯 Harapan Pemerintah Daerah
Melalui dua kerja sama strategis ini, Pemkab Kukar berharap dapat memperkuat sistem perlindungan sosial, meningkatkan akuntabilitas penyaluran bantuan, serta memastikan bahwa masyarakat rentan benar-benar mendapatkan haknya secara layak.




























