Loa Kulu – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Dinas Sosial terus menegaskan komitmennya dalam menurunkan angka stunting. Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah penguatan basis data fakir miskin agar lebih akurat dan terintegrasi, sekaligus menyalurkan bantuan pangan bagi keluarga berisiko stunting.
Meski program penurunan stunting telah berjalan, sejumlah kendala masih ditemukan di lapangan, di antaranya:
- Data keluarga miskin belum sinkron dengan data keluarga berisiko stunting.
- Tidak adanya pemutakhiran rutin data sosial ekonomi keluarga dengan balita stunting.
- Minimnya integrasi data dari berbagai sumber, seperti DTKS, e-PPGBM, Puskesmas, BKKBN, serta desa/kelurahan.
Kondisi ini membuat penguatan pengelolaan data fakir miskin menjadi kebutuhan mendesak agar intervensi gizi dapat berjalan tepat sasaran.

Langkah penguatan ini sejalan dengan berbagai regulasi, seperti:
- Permensos terkait DTKS/pendataan fakir miskin
- Peraturan Daerah/Perkada tentang Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
- Keputusan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 161/SK-BUP/HK/2022 tentang Tim Percepatan Penurunan Stunting periode 2022–2025
Selain itu, Dinas Sosial Kukar telah menetapkan SK Penerima Bantuan Pangan bagi Keluarga Miskin Berisiko Stunting Anggaran Tahun 2025 Nomor B-061/Dinsos/Linjamsos/360.2/03/2025.
Dalam SK tersebut tercatat 50 penerima manfaat di Kecamatan Loa Kulu. Bantuan pangan ini diharapkan mampu memperkuat intervensi gizi bagi keluarga miskin berisiko stunting, sehingga program penurunan stunting dapat berjalan tepat sasaran, tepat waktu, tepat jumlah, dan tepat administrasi.
Untuk memastikan efektivitas program, kegiatan penguatan pengelolaan data fakir miskin dilaksanakan bersamaan dengan distribusi bantuan pangan secara langsung kepada penerima manfaat. Dengan cara ini, pemerintah daerah memastikan bahwa bantuan benar-benar diterima oleh keluarga yang membutuhkan, sekaligus memperkuat akurasi data penerima.
Melalui penguatan basis data dan distribusi bantuan pangan, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara menegaskan komitmennya menghadirkan program sosial yang akuntabel, transparan, dan berkelanjutan. Langkah ini diharapkan mampu menurunkan angka stunting secara signifikan, sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat miskin dan rentan di daerah.


