Dinsos Kukar dan Kejari Kukar Gelar Sinkronisasi Penunjukan Wali: Perkuat Perlindungan Anak dan Akuntabilitas Sosial

TENGGARONG, 25 November 2025 – Dinas Sosial Kabupaten Kutai Kartanegara bersama Kejaksaan Negeri Kukar menggelar kegiatan Sinkronisasi Permensos No. 7 Tahun 2024 dan Implementasi Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Hotel Grand Fatma, Tenggarong. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2019 tentang syarat dan tata cara penunjukan wali, yang bertujuan memastikan perlindungan dan pengasuhan anak berjalan akuntabel serta sah secara hukum.

Acara dibuka dengan sambutan Ahmad Fahruji, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Kukar, yang menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam tata kelola pelayanan sosial. “Kegiatan ini menjadi momentum untuk menyamakan persepsi dan prosedur operasional di lapangan, khususnya dalam penunjukan wali anak yang berhadapan dengan hukum maupun anak korban,” ujarnya.

👥 Peserta dan Narasumber

Kegiatan dihadiri oleh 120 peserta yang mewakili unsur pelaksana kebijakan sosial, antara lain:

  • Perwakilan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA)
  • Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH)
  • Aparatur pemerintah dari tingkat kecamatan dan desa
  • ASN Dinas Sosial serta jajaran Kejaksaan Negeri Kukar

Sebanyak empat narasumber utama hadir, yaitu perwakilan dari Kejaksaan Negeri Kukar, Dinas Sosial Kukar, dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

⚖️ Peran Kejaksaan Negeri Kukar

Kepala Kejaksaan Negeri Kukar, Tengku Firdaus, S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Rudi Iskonjaya, S.H., M.H., menghadiri Focus Group Discussion (FGD) yang membahas sinkronisasi regulasi penunjukan wali. Kejari Kukar hadir sebagai mitra hukum pemerintah daerah melalui peran Jaksa Pengacara Negara (JPN).

Sepanjang tahun 2025, JPN Kejari Kukar telah menangani:

  • 5 perkara bantuan hukum
  • 1 perkara penegakan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, khususnya terkait pemenuhan hak anak yang membutuhkan penunjukan wali maupun pencabutan kuasa orang tua.

🏅 Apresiasi dan Komitmen

Sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi tersebut, Kejaksaan Negeri Kukar menerima piagam penghargaan dari Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara. Penghargaan diserahkan langsung oleh Plt Kepala Dinas Sosial, Drs. Yuliandris Suherdiman, sebagai pengakuan atas kerja sama dan kolaborasi Kejari Kukar dalam penegakan hukum yang berdampak langsung terhadap perlindungan anak.

Kejaksaan Negeri Kukar menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi bersama pemerintah daerah dan stakeholder terkait, guna memastikan setiap proses hukum berjalan sesuai regulasi, berorientasi pada kepentingan terbaik bagi anak, serta mendukung terwujudnya perlindungan sosial yang efektif dan berkeadilan di Kabupaten Kutai Kartanegara.

About the Author

Muhammad Taufiq Maslan, S.Pd

Tenaga Teknis OPD yang disediakan oleh Dinas Komunikasi & Informatika Kab. Kutai Kartanegara

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may also like these