MUARA KAMAN, 21 November 2025 – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Dinas Sosial melaksanakan kegiatan penyaluran bantuan permakanan berupa sembako bagi kelompok rentan, meliputi Disabilitas Terlantar, Anak Terlantar, Lanjut Usia Terlantar, Ibu Hamil dengan Kekurangan Energi Kronis (KEK), Balita Gizi Buruk, dan Balita Kurang Gizi. Penyediaan bahan bantuan dilakukan melalui pihak ketiga dan dinyatakan cukup untuk menjangkau sekitar 720 jiwa di 20 kecamatan.

Pelaksanaan distribusi dilakukan oleh pegawai dalam Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana di Bidang Rehabilitasi Sosial serta Penanganan Warga Negara Migran Korban Tindak Kekerasan, dengan dukungan anggaran dari Sub Kegiatan Penyediaan Permakanan. Mengingat waktu yang terbatas, Dinas Sosial juga melibatkan pegawai lintas bidang untuk memperkuat efektivitas distribusi di lapangan.
📍 Fokus Distribusi di Kecamatan Muara Kaman




Sebagai bagian dari program prioritas nasional dan daerah dalam penanggulangan kemiskinan ekstrem serta peningkatan status gizi masyarakat rentan, distribusi pangan Termin VI Tahun 2025 dilaksanakan di Kecamatan Muara Kaman. Kegiatan ini menyasar 57 penerima manfaat, terdiri dari:
- 52 keluarga dalam kategori Rumah Besar Penanggulangan Kemiskinan
- 1 Ibu hamil KEK kategori miskin
- 4 anak dengan kondisi gizi buruk
Bantuan berupa tambahan asupan gizi ini diharapkan mampu memperkuat ketahanan pangan keluarga miskin sekaligus menjadi intervensi langsung terhadap masalah gizi buruk.
🤝 Koordinasi dan Apresiasi Masyarakat
Distribusi berjalan lancar berkat koordinasi yang baik antara petugas Dinas Sosial dan aparat desa. Para penerima manfaat, khususnya ibu hamil dan anak-anak, menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah daerah dalam memberikan dukungan nyata terhadap kebutuhan dasar mereka.


