TENGGARONG – Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak Kementerian Sosial Republik Indonesia melaksanakan kegiatan penyaluran bantuan ATENSI bagi Anak Membutuhkan Perlindungan Khusus (AMPK) pada Senin, 6 November 2025, pukul 13.00 WITA, bertempat di Aula Dinas Sosial Kabupaten Kutai Kartanegara, Jalan Cut Nyak Dhien No.01, Tenggarong.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial kepada anak-anak yang berada dalam situasi rentan, seperti anak terlantar, anak dengan disabilitas, anak korban kekerasan, dan anak yang berhadapan dengan hukum. Bantuan ATENSI bertujuan untuk mendukung pemenuhan kebutuhan dasar anak, memperkuat fungsi keluarga, serta mendorong inklusi sosial di lingkungan mereka.

Sebanyak 17 anak penerima manfaat dari berbagai kecamatan di Kutai Kartanegara telah terverifikasi sebagai sasaran bantuan. Mereka berasal dari latar belakang sosial yang beragam, termasuk anak-anak dengan hambatan fisik, anak dari keluarga tidak mampu, serta anak yang membutuhkan dukungan khusus dalam pendidikan dan pengasuhan. Pendamping sosial telah melakukan asesmen dan verifikasi lapangan untuk memastikan bahwa bantuan yang diberikan tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masing-masing anak.
Kegiatan ini diharapkan dapat berjalan lancar dan menjadi wujud nyata perhatian negara terhadap anak-anak yang membutuhkan perlindungan khusus di wilayah Kutai Kartanegara.





