Tenggarong, 30 September 2025 — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Dinas Sosial kembali menunjukkan komitmennya dalam penanganan stunting dengan menyalurkan bantuan pangan kepada keluarga miskin berisiko stunting. Kegiatan ini berlangsung di Aula Dinas Sosial dan dihadiri oleh Koordinator Kabupaten (Korkab) PKH, para Pendamping PKH Kecamatan Tenggarong, serta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah ditetapkan dalam Surat Keputusan Nomor B-061/DINSOS/LINJAMSOS/360.2/03/2025.

Penyaluran bantuan ini merupakan bagian dari program intervensi gizi dan perlindungan sosial yang terintegrasi, bertujuan untuk meningkatkan ketahanan pangan keluarga dan mencegah risiko stunting pada anak-anak.
Dalam sambutannya, Plt. Kepala Dinas Sosial Kukar, Yuliandris Suherdiman, menyampaikan pesan penting kepada para penerima manfaat:
“Manfaatkan bantuan permakanan ini dengan baik. Penuhi kewajiban anak dengan datang rutin ke posyandu. Bagi Bapak/Ibu yang BPJS-nya belum aktif, bisa melakukan pendaftaran di loket BPJS Dinas Sosial.”






📌 Tujuan kegiatan:
- Meningkatkan akses pangan bergizi bagi keluarga miskin berisiko stunting
- Mendorong partisipasi aktif dalam layanan kesehatan dasar seperti posyandu
- Memperkuat sinergi antara bantuan sosial dan layanan jaminan kesehatan
Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dalam menurunkan angka stunting secara berkelanjutan, sekaligus memperkuat perlindungan sosial bagi keluarga rentan.