Muara Kaman, 23 September 2025 — Dinas Sosial Kabupaten Kutai Kartanegara melaksanakan kegiatan inventarisasi Barang Milik Daerah (BMD) kategori KIB C berupa gedung dan bangunan di Kecamatan Muara Kaman pada tanggal 22 hingga 23 September 2025. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Bimbingan Teknis Inventarisasi BMD Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kukar di Hotel Harris Samarinda pada akhir Agustus lalu.
Inventarisasi ini dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Daerah Nomor: B-3800/BPKAD/BAS.1/065.11/08/2025 tanggal 21 Agustus 2025, yang menekankan pentingnya tertib administrasi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset daerah. Tujuannya adalah memastikan ketepatan data, keberadaan fisik, dan kesesuaian nilai aset dalam penyusunan neraca daerah serta Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

Dalam pelaksanaannya, Dinas Sosial Kukar melakukan pendataan dan identifikasi lapangan sesuai jadwal yang ditetapkan, yakni 25 Agustus hingga 12 Oktober 2025, dengan batas waktu penyampaian laporan pada 13 hingga 16 Oktober 2025. Kegiatan ini mencakup ruang lingkup inventarisasi gedung dan bangunan serta konstruksi dalam pengerjaan yang tersebar di delapan kecamatan.
Di Kecamatan Muara Kaman, tercatat terdapat 3 couple atau 6 bangunan yang dibangun pada tahun 2007 di atas tanah milik Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara. Bangunan tersebut diperuntukkan bagi para Veteran dan Janda Veteran sebagai bentuk penghormatan atas jasa mereka.





Dokumentasi ini menjadi bagian penting dalam memastikan transparansi dan akurasi data aset daerah. Dinas Sosial Kukar terus berkomitmen dalam mendukung tata kelola aset yang profesional dan berintegritas, sejalan dengan semangat BerAKHLAK dan Bangga Melayani Bangsa.