TENGGARONG – Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia melalui Pusat Pembelajaran dan Strategi Kebijakan Pelayanan Publik (Pusjar SKPP) kembali menyelenggarakan rangkaian kegiatan klasikal dalam rangka Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan II Tahun 2025.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan surat resmi LAN RI Nomor 414/P.3/PDP.07.1 dan 415/P.3/PDP.07.1 tertanggal 6 Agustus 2025, yang memuat pemanggilan peserta serta undangan kepada mentor untuk menghadiri Seminar Implementasi Aksi Perubahan. Seluruh peserta dari berbagai perangkat daerah diwajibkan mengikuti tahapan kegiatan yang berlangsung selama empat hari, mulai tanggal 19 hingga 22 Agustus 2025, bertempat di Kantor Pusjar SKPP LAN RI, Jl. HM Ardans (Ringroad III). Salah satu peserta yang dikirimkan dari Dinas Sosial Kab. Kutai Kartanegara adalah Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial dan Penanganan Warga Negara Migran Korban Tindak Kekerasan, Bapak Sunarko, SST., M.Si. dengan mengangkat tema “Pemberdayaan Penyandang Disabilitas melalui Kolaborasi dan Inklusi”.
👥 Keterlibatan Mentor
Pada hari Kamis, 21 Agustus 2025, peserta akan mempresentasikan hasil aksi perubahan yang telah mereka rancang dan implementasikan selama masa pelatihan. Untuk mendukung keberhasilan seminar ini, mentor dari masing-masing peserta diwajibkan hadir sesuai jadwal yang akan dikirimkan secara terpisah.
Kehadiran mentor tidak hanya sebagai bentuk dukungan moral, tetapi juga sebagai bagian dari proses pembimbingan dan validasi terhadap aksi perubahan yang diusung oleh peserta. Interaksi langsung antara peserta dan mentor diharapkan dapat memperkuat kualitas aksi perubahan serta memperkaya proses pembelajaran.
🌟 Komitmen terhadap Reformasi Birokrasi
Seminar ini menjadi momentum penting dalam mendorong transformasi birokrasi yang lebih adaptif dan berorientasi pada pelayanan publik. Melalui aksi perubahan yang nyata dan terukur, peserta diharapkan mampu menjadi agen perubahan di lingkungan kerja masing-masing, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi yang diusung oleh LAN RI.