Komisi A DPRD Kota Bontang Kunjungi Dinsos Kukar Bahas Bantuan Sosial Perorangan

TENGGARONG – Dinas Sosial Kabupaten Kutai Kartanegara (Dinsos Kukar) dijadwalkan menerima kunjungan kerja dari Komisi A DPRD Kota Bontang pada Rabu, 6 Agustus 2025, pukul 13.00 WITA. Kunjungan ini bertujuan untuk mendalami pelaksanaan bantuan sosial dan hibah yang bersifat perorangan, serta skema pendanaan dan regulasi yang mendasari program kesejahteraan sosial di Kukar.

Dalam surat bernomor B/400.14.1.4/297/DPRD/2025, DPRD Kota Bontang menyampaikan bahwa kunjungan akan diikuti oleh lima orang anggota Komisi A. Mereka dijadwalkan berdialog langsung dengan Kepala Dinas Sosial Kukar atau pejabat teknis yang menangani program bantuan sosial.

Kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan dan pembelajaran lintas daerah yang rutin dilakukan DPRD, guna memperkuat tata kelola bantuan sosial di wilayah masing-masing.

Fokus Kunjungan

Adapun fokus utama kunjungan meliputi mekanisme penyaluran bantuan sosial perorangan, proses verifikasi penerima manfaat, pengawasan penggunaan dana hibah, serta sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam pelaksanaan program sosial.

Kepala Dinas Sosial Kukar menyambut baik rencana kunjungan tersebut dan menyatakan kesiapan untuk berbagi pengalaman serta praktik baik yang telah diterapkan.

“Kami terbuka untuk berdiskusi dan berbagi praktik baik yang telah kami jalankan. Semoga kunjungan ini memperkuat sinergi antardaerah dalam pelayanan sosial yang lebih inklusif dan akuntabel,” ujar pejabat Dinsos Kukar.

Regulasi dan Pendanaan

Program bantuan sosial di Kukar mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Disabilitas, serta Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.

Sumber pendanaan berasal dari APBN, APBD Provinsi, dan APBD Kabupaten. Program yang dijalankan meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), Asistensi Sosial (ATENSI), Bantuan Terencana Individu, serta bantuan permakanan, alat bantu aksesibilitas, dan dukungan usaha ekonomi produktif bagi kelompok rentan.

Pada tahun 2025, Dinsos Kukar menyalurkan bantuan kepada ribuan penerima manfaat, termasuk 13.296 KPM PKH, 102 lansia dalam program ATENSI, serta 500 penerima bantuan Kukar Idaman.

Kunjungan kerja ini diharapkan menjadi momentum kolaboratif dalam membangun sistem kesejahteraan sosial yang lebih responsif dan berkelanjutan.

About the Author

Muhammad Taufiq Maslan, S.Pd

Tenaga Teknis OPD yang disediakan oleh Dinas Komunikasi & Informatika Kab. Kutai Kartanegara

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may also like these