TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Dinas Sosial (Dinsos Kukar) terus memperkuat komitmen terhadap pemberdayaan penyandang disabilitas melalui program inovatif bertajuk “BERDIKARI” (pemBERdayaan DIsabilitas melalui KolAboRasi dan Inklusi). Program ini dirancang untuk meningkatkan potensi, keterampilan, dan kemandirian ekonomi penyandang disabilitas, sekaligus mendukung Asta Cita ke-4 dan Misi Kedua Bupati dan Wakil Bupati Kukar dalam pembangunan sumber daya manusia yang unggul dan berbudaya.
🤝 Sinergi Lintas Sektor dan Stakeholder

Rapat kerja harmonisasi yang digelar Selasa (29/7/2025) menjadi momentum penting dalam menyatukan persepsi dan dukungan lintas instansi. Hadir dalam pertemuan tersebut:
- Forum Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP) Kukar
- Baznas Kukar
- Dinas Koperasi dan UKM
- Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja
- Komunitas Tangan Di Atas (TDA)
- Pengurus Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kukar
Plt Kepala Dinsos Kukar, Yuliandris Suherdiman, didampingi Kabid Rehabilitasi Sosial, Sunarko, menyampaikan bahwa masukan dari para pihak menjadi dasar perencanaan pelatihan dan pendampingan usaha bagi penyandang disabilitas yang telah merintis UMKM.
“Kelemahan mereka ada di manajemen usaha dan publikasi. Maka pelatihan manajemen dan pendampingan jadi prioritas,” ujar Sunarko.




📈 Kerangka Kerja Berdikari: Dari Data ke Dampak
Program Berdikari disusun dalam kerangka kerja terstruktur:
- Pemutakhiran data profil dan analisis potensi disabilitas
- Identifikasi kebutuhan spesifik dan perencanaan pengembangan kompetensi
- Pelatihan wirausaha dan penyesuaian dengan kebutuhan pasar kerja
- Monitoring dan evaluasi dampak pelatihan
- Pendampingan lanjutan dan bantuan stimulan usaha
Tujuan jangka panjangnya adalah menciptakan penyandang disabilitas yang mandiri, memiliki jejaring kerja, dan mampu berkontribusi dalam pembangunan sosial dan ekonomi daerah.
💬 Dukungan Baznas dan OPD Terkait
Baznas Kukar menyatakan kesiapan mendukung program Berdikari, dengan prinsip bahwa penerima zakat harus diberdayakan agar kelak menjadi pemberi zakat. Dinas Koperasi dan UKM Kukar juga siap melakukan pendampingan usaha, sementara Distransnaker Kukar membuka peluang bantuan sarana dan prasarana UMKM disabilitas.
Pelatihan manajemen usaha dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 7 Juli 2025, sebagai langkah awal implementasi program Berdikari di bawah naungan PPDI Kukar.