Samarinda – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melaksanakan kegiatan penyusunan Rancangan Akhir Rencana Kerja Perangkat Daerah (RANHIR RENJA-PD) Tahun 2026 melalui aplikasi SIPD-RI dan e-RPJMD-NG yang berlangsung pada 30 Juni hingga 1 Juli 2025, bertempat di Hotel Yello Samarinda.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2025, yang menjadi pedoman penyusunan RKPD bagi seluruh pemerintah daerah. Seluruh kepala perangkat daerah diundang untuk hadir dan melakukan input RANHIR RENJA-PD secara digital sesuai dengan sistem nasional.

Perencanaan Terintegrasi dan Berbasis Kinerja
Penyusunan RANHIR RENJA-PD diarahkan untuk menyelaraskan program perangkat daerah dengan indikator prioritas dalam:
- RPJMD Kabupaten Kutai Kartanegara 2021–2026
 - RENSTRA Perangkat Daerah
 - Sub kegiatan dalam Rancangan Akhir RKPD Tahun 2026
 
Melalui sistem SIPD-RI (https://sipdri.kemendagri.go.id) dan e-RPJMD-NG Kukar (https://erpjmd-ng.kukarkab.go.id), perangkat daerah diminta melakukan input berdasarkan rincian sub kegiatan dan paket pekerjaan yang tersedia, dengan batas waktu hingga 1 Juli 2025 pukul 23.59 WITA.
Poin-Poin Teknis dalam Pengisian RENJA-PD
Kegiatan diwarnai dengan pemaparan teknis pengisian RENJA-PD, di antaranya:
- Sinkronisasi indikator program dan kegiatan dengan alokasi anggaran 2026
 - Pengelompokan belanja sesuai paket pekerjaan di tahap pra RKA
 - Koordinasi rincian harga satuan (SSH dan HSPK) bersama BPKAD Kukar
 - Penyesuaian target program dengan indikator yang tersedia di aplikasi SIPD-RI
 
Para peserta juga diarahkan untuk berkoordinasi langsung dengan Bidang Perencanaan Bappeda Kukar terkait penetapan indikator dan target untuk memastikan konsistensi dan kelayakan program.
Langkah Menuju Perencanaan Daerah yang Terintegrasi
Kegiatan ini menjadi langkah strategis menuju perencanaan anggaran daerah yang akurat, transparan, dan terintegrasi, serta mendorong pencapaian target pembangunan daerah tahun 2026 sesuai dengan arah RPJMD.
Melalui platform daring dan pendampingan intensif, Pemkab Kukar berharap sistem penganggaran yang berbasis data dan indikator kinerja mampu mendorong efisiensi serta hasil pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat.
		
				
		    						

