Inspektorat dan Dinas Sosial Kukar Bahas Usulan Standar Harga Satuan untuk RKA 2026

Kutai Kartanegara – Inspektorat Kabupaten Kutai Kartanegara bersama Dinas Sosial Kukar menggelar rapat pembahasan usulan Standar Harga Satuan (SHS) Tahun Anggaran 2026 sebagai bagian dari persiapan penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) perangkat daerah. Rapat ini diselenggarakan pada Selasa, 17 Juni 2025, di Ruang Rapat PAIS PATIN, Tenggarong.

Pertemuan tersebut bertujuan untuk menyelaraskan dan memverifikasi usulan harga satuan belanja kegiatan pada lingkup Dinas Sosial yang akan diakomodasi dalam RKA 2026. Tim dari Inspektorat melakukan desk review terhadap rincian usulan yang diajukan, termasuk komponen belanja operasional, program layanan sosial, serta stimulan kegiatan pemberdayaan masyarakat.

SHS Sebagai Acuan Belanja yang Efisien dan Akuntabel

Standar Harga Satuan (SHS) merupakan instrumen dasar dalam menyusun anggaran perangkat daerah agar lebih efisien dan dapat dipertanggungjawabkan. Melalui SHS, belanja kegiatan disusun berdasarkan satuan yang jelas dan mengacu pada harga riil di lapangan, bukan estimasi semata.

Penyusunan dan pembahasan SHS ini berlandaskan pada:

  • PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
  • Permendagri No. 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
  • Kebijakan internal pemerintah daerah untuk menyesuaikan SHS dengan kondisi lokal dan kemampuan fiskal daerah

Harmonisasi Antara Pengawas dan Pelaksana

Kepala Dinas Sosial Kukar melalui perwakilannya menyampaikan bahwa sinergi dengan Inspektorat sangat penting untuk menjaga konsistensi belanja terhadap program yang telah direncanakan, terutama dalam kegiatan-kegiatan sosial yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Sementara itu, pihak Inspektorat menekankan bahwa evaluasi terhadap SHS bukan sekadar verifikasi angka, tetapi bagian dari penguatan tata kelola keuangan yang transparan, efektif, dan berbasis kinerja.

Dengan adanya forum ini, diharapkan usulan anggaran yang disusun oleh Dinas Sosial untuk tahun anggaran 2026 dapat lebih tepat sasaran, sesuai ketentuan hukum, dan mencerminkan efisiensi anggaran publik.

About the Author

Muhammad Taufiq Maslan, S.Pd

Tenaga Teknis OPD yang disediakan oleh Dinas Komunikasi & Informatika Kab. Kutai Kartanegara

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may also like these