Tenggarong, 25 April 2025 – Dalam menghadapi tantangan kesejahteraan sosial, Dinas Sosial Kabupaten Kutai Kartanegara terus menggencarkan langkah-langkah untuk membantu kelompok rentan dan korban bencana. Program-program yang dilaksanakan tidak hanya bertujuan meringankan beban ekonomi, tetapi juga menciptakan peluang pemberdayaan agar masyarakat mampu mandiri, yang disampaikan melalui siaran program #OdahBekesah Radio LPPL RPK Kutai Kartanegara.

Yuliandris Suherdiman, Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Sosial Kukar, mengakui bahwa bantuan tunai sebesar Rp200.000 per bulan bagi kelompok rentan bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dasar, meskipun jumlah tersebut masih jauh dari angka garis kemiskinan yang berada di kisaran Rp600.000 hingga Rp700.000 per bulan. “Oleh karena itu, kami mengadopsi strategi untuk mengurangi beban pengeluaran sambil tetap menjalankan program pemberdayaan agar bisa mandiri secara ekonomi,” jelasnya. 
Untuk situasi darurat seperti bencana alam, Dinas Sosial memiliki bidang khusus penanganan korban bencana. Tim Reaksi Cepat (TRC), Taruna Siaga Bencana (Tagana), dan Kampung Siaga Bencana telah disiagakan di sejumlah kecamatan. Respon cepat dilakukan, terutama untuk memenuhi kebutuhan dasar dalam waktu 24 jam setelah laporan diterima. “Minimal dalam 24 jam, bantuan untuk korban kebakaran, banjir, atau bencana lainnya harus sudah tersalurkan,” ujar Yuliandris. 

Namun Yuliandris menegaskan bahwa tidak semua korban banjir mendapatkan bantuan, kecuali yang memenuhi kriteria seperti adanya pengungsi atau dampak ekonomi yang signifikan. Bantuan yang diberikan dapat berupa paket permakanan, bantuan logistik, atau fasilitas pengungsian, tergantung pada tingkat dampak yang dirasakan oleh masyarakat terdampak. 
Sementara itu, data penerima bantuan sosial tahun 2025 menunjukkan adanya 9.900 penerima Program Keluarga Harapan (PKH), 500 penerima bantuan Kukar Idaman, 170 wanita rawan sosial ekonomi, 500 penyandang disabilitas yang mendapat bantuan permakanan, dan 50 penyandang disabilitas yang diberikan alat bantu seperti kursi roda, kaki palsu, dan alat bantu dengar. 
Yuliandris juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan kebutuhan penyandang disabilitas yang belum tersentuh oleh bantuan pemerintah. “Kami mendorong warga masyarakat untuk berpartisipasi serta membantu mendata keluarga tidak mampu, terutama penyandang disabilitas, agar mereka bisa mendapatkan alat bantu maupun bantuan permakanan,” tambahnya. 
Ke depan, Dinas Sosial Kukar berencana memfokuskan upaya pada pemberdayaan masyarakat rentan yang masih potensial, dengan tetap mempertahankan bantuan program untuk kelompok yang non-produktif. Harapannya, langkah ini dapat membantu masyarakat hidup mandiri dan mandiri dari ketergantungan bantuan pemerintah.
		
				
		    						

