Tenggarong – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Sunggono, memimpin rapat koordinasi persiapan pembentukan Sekolah Rakyat di Kabupaten Kutai Kartanegara. Rapat ini dilaksanakan pada Kamis, 20 Maret 2025, bertempat di Ruang Rapat Sekretariat Daerah. Turut hadir Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kukar, Yuliandris Suherdiman, serta Asisten I Sekretariat Kabupaten Kukar, Akhmad Taufik Hidayat.

Rapat ini melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR), serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Hadir pula perwakilan dari Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Timur. Pertemuan ini merupakan tindak lanjut atas surat Menteri Sosial Republik Indonesia dengan Nomor: S-33/MS/PR.04.01/3/2025 tertanggal 11 Maret 2025, yang mengimbau partisipasi pemerintah daerah dalam pembentukan Sekolah Rakyat.

“Melalui rapat lintas OPD ini, kami mendiskusikan dan menentukan lokasi yang sesuai dengan kriteria pembangunan Sekolah Rakyat. Pemerintah pusat akan menanggung pembangunan gedung, sedangkan pemerintah daerah bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pendukung seperti akses jalan,” ujar Sunggono usai memimpin rapat tersebut.
Sekolah Rakyat ini direncanakan dibangun di atas lahan seluas 5-10 hektare dan menyasar masyarakat miskin di Kabupaten Kutai Kartanegara. Konsepnya berupa sekolah berasrama yang mencakup jenjang pendidikan SD, SMP, hingga SMA. Sunggono menyebutkan bahwa lokasi potensial yang dipertimbangkan adalah kawasan Jonggon, yang juga menjadi area pengembangan fasilitas pelatihan kerja.
Dengan kapasitas hingga 1.000 siswa, sekolah ini akan dilengkapi dengan fasilitas pendukung, seperti asrama dan area pelatihan. Pemerintah pusat juga direncanakan akan mengatur proses rekrutmen dan penggajian tenaga pendidik untuk mendukung kelangsungan sekolah ini.
“Kami menyambut baik program ini karena sejalan dengan tujuan meningkatkan akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu. Meski Kabupaten Kutai Kartanegara belum masuk dalam 100 daerah percontohan, kami optimis dapat berpartisipasi dalam program ini,” kata Sunggono.
Program Sekolah Rakyat ini berada di bawah Kementerian Sosial Republik Indonesia dengan tujuan utama menciptakan kawasan pendidikan terpadu yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat kurang mampu.







