Survei Kepuasan Masyarakat Terhadap Layanan Dinas Sosial

Kutai Kartanegara – Pemerintah sangat membutuhkan informasi dari unit pelayanan instansi pemerintah secara rutin, dengan harapan mampu memberikan gambaran mengenai kualitas pelayanan di instansi pemerintah kepada masyarakat, oleh karena itu DINAS SOSIAL mengadakan survei ini. Survei ini didasarkan pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Survei Kepuasan Masyarakat Terhadap Penyelenggara Pelayanan Publik.

Filosofi dasar yang digunakan dalam pengukuran Indeks Kepuasan Masyarakat yang dapat diartikan bahwa kepuasan pelanggan dalam hal kualitas pelayanan bisa dijelaskan/diukur dengan membandingkan persepsi pelayanan yang diterima dengan pelayanan yang diinginkan/diharapkan. Survei ini menayakan pendapat masyarakat mengenai pengalaman dalam memperoleh pelayanan di DINAS SOSIAL KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA, yang diambil dengan kuesioner.

Survey IKM yang dilaksanakan ini merupakan survey yang dilakukan kepada penerima layanan Dinas Sosial terkait Penerbitan Rekomendasi usulan Penerima Bantuan Jaminan Kesehatan BPJS PBI APBD, Rekomendasi Penerima Jampersal, Pelayanan Pendaftaran Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) dan Penerbitan izin/rekomendasi pengumpulan uang dan barang, selama kurun waktu tahun 2018. Berdasarkan hasil survei tersebut disimpulkan bahwa pelayanan publik yang dilakukan oleh Dinas Sosial Kabupaten Kutai Kartanegara memperoleh nilai 78.93 dengan mutu pelayanan “B” dan masuk dalam katagori BAIK.

Pelaksanaan survei dan laporan survei ini, masih perlu perbaikanperbaikan ke depan agar lebih baik. Kritik dan saran yang membangun senantiasa kami terima. Semoga laporan ringkas ini, berguna bagi berbagai pihak, khususnya segenap jajaran pimpinan DINAS SOSIAL dan masyarakat pengguna layanan di DINAS SOSIAL. (Red)

About the Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may also like these