TENGGARONG – Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Sentra Terpadu “Kartini” Temanggung menindaklanjuti permohonan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) dari Dinas Sosial Kabupaten Kutai Kartanegara, sebagaimana tertuang dalam surat bernomor 2162/4.9/RH.00.01/11/2025 yang bersifat penting.
Penyaluran bantuan ATENSI tersebut dilaksanakan pada Selasa, 11 November 2025, sebagai bentuk dukungan nyata terhadap Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di wilayah Kukar. Bantuan yang diberikan meliputi:
- 50 paket pemenuhan hidup layak bagi lanjut usia
- 100 paket bantuan untuk penyandang disabilitas
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kemensos RI dalam memperkuat sistem perlindungan sosial yang inklusif dan responsif terhadap kelompok rentan. Bantuan ATENSI mencakup dukungan kebutuhan dasar, alat bantu, serta layanan rehabilitasi sosial yang disesuaikan dengan kondisi masing-masing penerima manfaat.



Dinas Sosial Kukar menyambut baik penyaluran ini dan telah melakukan koordinasi teknis untuk memastikan kelancaran pelaksanaan di lapangan. Pendamping sosial telah melakukan asesmen dan verifikasi agar bantuan diterima oleh individu dan keluarga yang benar-benar membutuhkan.
Program ini sejalan dengan misi Kukar dalam mewujudkan kesejahteraan sosial yang merata dan berkelanjutan, serta mendukung visi nasional dalam membangun masyarakat yang inklusif, mandiri, dan berdaya.







































