JAKARTA – Kementerian Sosial Republik Indonesia melaksanakan pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara hybrid pada Jumat, 3 Oktober 2025. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, yang mewajibkan pelantikan bagi PPPK yang telah ditetapkan Nomor Induk dan menduduki jabatan fungsional tenaga kesehatan, guru, serta pelaksana teknis khusus.
Pelantikan dipimpin langsung oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dan diikuti oleh lebih dari 39.000 pegawai. Sebanyak 20 orang hadir secara fisik di Taman Sekolah Rakyat, Kantor Kemensos Salemba, Jakarta, sementara 39.634 lainnya mengikuti secara daring melalui Zoom. Rincian peserta meliputi 11 Jabatan Fungsional Kemensos, 5 Guru Sekolah Rakyat, dan 4 PPPK Tenaga Kesehatan yang hadir langsung, serta ribuan lainnya dari berbagai kategori seperti TKSK (2.591 orang), PKH (32.843 orang), Pendamping Rehsos (1.683 orang), PPNPN (2.268 orang), dan Pordam (152 orang).
Dalam sambutannya, Gus Ipul menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremoni, melainkan awal dari komitmen baru dalam pengabdian. Ia menyampaikan bahwa ikrar yang diucapkan oleh para pegawai merupakan janji yang lahir dari hati, disaksikan oleh Tuhan, negara, dan rohani masing-masing. Gus Ipul juga menekankan pentingnya profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas pelayanan sosial.
Pelantikan ini turut menjadi momen penghormatan bagi tokoh inspiratif seperti Pepen Nazarudin, yang kini menjadi dosen di Poltekesos Bandung setelah lama mengabdi di lapangan. “Pak Pepen adalah laboratorium hidup, sumber pengetahuan yang tak tertulis di buku tapi hadir dalam pengalaman,” ujar Gus Ipul.
Antusiasme peserta pelantikan juga terlihat dari berbagai testimoni. Imam Wahyudi menyampaikan harapannya agar pelantikan ini menjadi pelecut semangat kerja. Dina Yunita Anastasia dari Rembang dan Subagja Septiandi dari Bekasi turut menyampaikan rasa bangga dan komitmen untuk menjalankan tugas dengan dedikasi dan profesionalisme.
Di akhir sambutannya, Gus Ipul menegaskan komitmen antikorupsi dan menyampaikan bahwa tidak ada ruang bagi penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Kemensos. Pelantikan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat tata kelola, meningkatkan kualitas pelayanan sosial, dan memastikan seluruh aparatur bekerja dengan integritas demi kesejahteraan rakyat.