Musrenbang RPJMD Kukar 2025–2029 Resmi Dibuka: Bupati Aulia Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik

Tenggarong, 16 September 2025 — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, di Ruang Bappeda Kukar dan dihadiri oleh unsur pimpinan daerah, akademisi, tokoh masyarakat, serta organisasi kemasyarakatan.

Turut hadir Ketua DPRD Kukar Akhmad Yani, Sekretaris Daerah Sunggono, Rektor Universitas Kutai Kartanegara Prof. Ince Raden, sejumlah anggota DPRD, serta para pejabat di lingkungan Pemkab Kukar. Musrenbang ini juga diisi dengan pemaparan dari para narasumber dan penandatanganan dokumen RPJMD 2025–2029.

Dalam sambutannya, Bupati Aulia menekankan bahwa Musrenbang menjadi wadah strategis untuk memperkaya dokumen RPJMD melalui masukan dari berbagai elemen masyarakat dan pemangku kepentingan:

“Kami ingin mendengar masukan dari semua elemen masyarakat dan pemangku kepentingan. Tujuannya agar program pembangunan benar-benar mewakili kepentingan semua pihak.”

RPJMD yang tengah disusun berangkat dari visi besar kepemimpinan Aulia Rahman Basri dan Wakil Bupati Rendi Solihin, yaitu:
“Terwujudnya Fondasi Pusat Pangan, Pariwisata, dan Industri Hijau yang Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan.”

Visi tersebut dijabarkan ke dalam indikator pembangunan, antara lain:

  • Pertumbuhan ekonomi ditargetkan naik dari 5,6% (2025) menjadi 7,7% (2030)
  • Penurunan angka kemiskinan dari 6,9% menjadi 4,8%
  • Penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) dari 17,59% menjadi 53,45%

Selain itu, RPJMD juga memuat arah kebijakan untuk:

  • Memperkuat tata kelola pemerintahan melalui profesionalisme ASN
  • Mengembangkan pendidikan karakter dan pelestarian lingkungan berbasis kearifan lokal
  • Mewujudkan pembangunan kewilayahan yang berkeadilan

Bupati Aulia menegaskan bahwa 17 program dedikasi yang ditawarkan saat Pilkada lalu tetap menjadi landasan utama dalam penyusunan RPJMD:

“Semua harus terukur dan manfaatnya dirasakan masyarakat.”

Ia juga membuka ruang partisipasi seluas-luasnya bagi masyarakat untuk memberikan saran dan masukan terhadap arah pembangunan daerah:

“Ketika RPJMD ini selesai, disahkan DPRD, dan diterapkan, maka dokumen tersebut akan menjadi pedoman atau ‘kitab suci’ pembangunan Kutai Kartanegara untuk lima tahun ke depan.”

Musrenbang RPJMD ini diharapkan mampu menghasilkan dokumen perencanaan yang inklusif, terukur, dan berdampak nyata bagi masyarakat Kukar, serta menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan pembangunan daerah yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan.

About the Author

Muhammad Taufiq Maslan, S.Pd

Tenaga Teknis OPD yang disediakan oleh Dinas Komunikasi & Informatika Kab. Kutai Kartanegara

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may also like these